thanah

tentang problema kehidupan di dunia saat ini

Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
Senin, 28 Februari 2011

LOGO NANAS TERATAI JADI REBUTAN

Diposting oleh nanu

Jakarta - Logo Nanas Teratai dalam produk dupa, lilin dan minyak wangi untuk alat sembahyang tengah diperebutkan di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat (PN Jakpus).

PT Subur Teratai, perusahaan yang bekedudukan di Surabaya menggugat Kian Hui, pengusaha asal Grogol untuk membatalkan pendaftaran logo tersebut di Direktorat Jenderal HKI.

"Kian Hui bukan pencipta logo Nanas Teratai karena logo itu menyerupai atau menjiplak seni luki Altar Teratai milik kami," kata F Sugianto Sulaiman, kuasa hukum Subur Teratai, Rabu (25/8).

Subur Teratai mengklaim sejak tahun 2000 telah memproduksi Hio, lilin, minyak wangi serta rupa rupa yang berhubungan dengan persembahyangan untuk kelas 3 dan kelas 4.

Untuk produknya Subur Teratai menggunakan merek gambar Teratai Altar yang telah mendapatkan sertifikat merek tertanggal 6 Juli 2001 dan tertanggal 14 April 2009 untuk kelas 3. Sedangkan untuk kelas 4 tertanggal 15 April 2009.

Selain itu, Subur Teratai juga telah mendaftarkan hak cipta Altar Teratai pada 30 Juni 2008. Nah, rupanya pada 2009, Subur Teratai mengetahui adanya ciptaan Nanas Teratai yang dinilai meniru.

Sebenarnya, menurut Sugianto Kian Hui sebenarnya agen penjual produk dari Subur Teratai sejak 2003. "Setelah sekian lama dan dirasa laku dipasaran. Maka ada niat jahat untuk menguasai pasar dengan memproduksi Dupa sendiri dengan logo yang serupa" jelasnya.

Oleh sebab itu, Sugianto menuding Kian Hui beritikad tidak baik mendaftarkan hak cipta Nanas Teratai ke Ditjen HKI. Sehingga sesuai ketentuan pasal 42 UU No.19 tahun 2002 patut dibatalkan.

Sementara itu, Budiman selaku kuasa hukum Kian Hui masih enggan untuk banyak memberikan komentar. "Tunggu pada agenda jawaban gugatan," katanya.

Rencananya, sidang yang diketuai Hakim Nani Indrawati akan dilanjutkan untuk waktu dua pekan ke depan dengan agenda jawaban dari Kian Hui (tergugat).

(new)

Sumber: gogle.com

0 komentar:

Posting Komentar